Layanan Media Partner

  1. Mendaftarkan diri/mengajukan permohonan secara resmi tertuju kepada Kepala Balai Tekkomdik Dinas Dikpora DIY dan lampiran pendukung lainnya.
  2. Menyerahkan surat tugas dari pimpinan sekolah/madrasah/perguruan tinggi/instansi/lembaga.
  3. Kesediaan pemohon untuk menampilkan logo Balai Tekkomdik Dinas Dikpora DIY di media promosi event.
  4. Kesediaan pemohon untuk mensubscribe youtube chanel Jogja Belajar Radio minimal 50 subscriber khusus untuk sekolah dan perguruan tinggi.
  5. Kesediaan pemohon untuk mensosialisasikan kegiatan di media sosial yang dimiliki dari sebelum hingga setelah pelaksanaan.

  1. Calon peserta mengajukan surat permohonan.
  2. Pemeriksaan dengan melakukan cek penjadwalan, tujuan promosi & target sasaran. Petugas akan melakukan pemeriksaan berkas/syarat pengajuan.
  3. Jika syarat belum benar dan lengkap serta apabila tidak sesuai yang ditentukan maka akan dikomunikasikan untuk bersedia dilakukan revisi atau tidak.
  4. Setelah pemeriksaan dokumen dilakukan dan memenuhi syarat maka pemohon akan dihubungi petugas terkait jadwal pelaksanaan.
  5. Sosialisasi Kegiatan Talkshow sesuai jadwal melalui online & offline.
  6. Pelaksanaan Kegiatan
  7. Kegiatan selesai dilanjutkan mengunggah dokumentasi kegiatan di sosial media

1. Notifikasi surat permohonan selambat-lambatnya 1 (satu) hari setelah pengiriman.

2. Penjadwalan kegiatan selambat-lambatnya dilakukan 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan.

3. Sosialisasi kegiatan selambat-lambatnya dilakukan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan.

Tidak dipungut biaya

Layanan Media Partner JB Radio

1. Surat ke Balai Tekkomdik d.a. Jl. Kenari No 2 Yogyakarta 55166

2. Telepon/fax: 0274 -517327

3. Email: info@btkp-diy.or.id

4. Laman kuisioner Indeks Kepuasan Masyarakat: btkp-diy.or.id/kuisioner

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store