6 Hari kerja
Perpanjangan ITAP masa berlaku 5 tahun: Rp 5000000
Perpanjangan ITAP untuk jangka waktu yang tidak terbatas: Rp 10200000
Perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS)
Call center: 0811-1018-171
Facebook: Imigrasi Karawang
Twitter: @IMIGRASIKRW
Instagram: Imigrasi_Karawang
Email: infokimkarawang@gmail.com
Laman: kanimkarawang.kemenkumham.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store