Rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Surat Pernyataan Penghasilan

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan
  2. Petugas melakukan verifikasi berkas persyaratan
  3. Petugas memproses permohonan Surat Pernyataan Penghasilan
  4. Petugas menyerahkan Surat Pernyataan Penghasilan kepada pemohon

25 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Penghasilan yang sudah disahkan

www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi/pengesahan pernyataan penghasilan"