- Lapas Medium dan Lapas Minimum : Paling lama 30 menit sejak pengunjung bertemu WBP
- Lapas Maksimum dan Lapas Super Maksimum Security: Paling lama kunjungan diberikan sesuai Pedoman Kerja lapas High Risk
Tidak dipungut biaya
Terselenggaranya kun jungankepada WBP
- Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan UPT Pemasyarakatan;
- Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala UPT Pemasyarakatan;
- Kepala UPT Pemasyarakatan menelaah dan member arahan dalam rangka merespon pengaduan;
- Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/ atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store