Jangka waktu penyelesaian adalah 5 hari kerja setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap.
Tidak dipungut biaya
Izin Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi (Penutupan Izin)
1. Email dpmptsp.oganilir@gmail.com.
2. Fax/Telp. (0711) 581-376.
3. Kotak pengaduan.
4. Loket informasi dan pengaduan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu SatuPintu Kabupaten Ogan Ilir.
5. Surat dengan alamat Jl. Raya Lintas Timur – Km 35 Indralaya Kabupaten Ogan Ilir 3166 2
6. WA pengaduan : 08117451376
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store