14 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pencabutan PB Klien Pemasyarakatan
Pelayanan Pengaduan Secara Langsung Melalui Unit Layanan Pengaduan
Layanan Pengaduan Melalui Media Sosial antara lain :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store