Waktu yang diperlukan dimulai dari berkas diterima lengkap, hingga terbit Surat Keputusan.
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Menteri tentang Cuti Bebas kepada Narapidana
Pelayanan Pengaduan Secara Langsung Melalui Unit Layanan Pengaduan
Layanan Pengaduan Melalui Media Sosial antara lain :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store