Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

No. SK: 503/K.69/2022

  1. Surat permohonan bermaterai
  2. Dokumen As built drawings
  3. Surat Kuasa Pemohon bila permohonan dikuasakan
  4. Dokumen administrative lainnya
  5. Dokumen PBG

  1. Datang kekantor DPMPTSP diwilayah anda

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Perizinan

Website : https://dpmptsp.malinau.go.id

Email Pengaduan : ptsppengaduanmal@gmail.com

Surat d/a : Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jln. Pusat Pemerintahan RT. IX Desa Malinau Hulu Kec. Malinau Kota Kab. Malinau Kode Pos 77554

No. WA : 085245908016

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sertifikat Laik Fungsi (SLF)"