Surat Keterangan Penelitian (SKP)

No. SK: 503/K.69/2022

  1. Peneliti perorangan
  2. 1. Surat permohonan Bermaterai
  3. 2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. 3. Proposal Penelitian (memuat latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jangka waktu penelitian, nama peneliti, sasaran/target penelitian, metode penelitian, lokasi penelitian dan hasil yang diharapkan dari penelitian)
  5. 4. Surat Pernyataan mentaati dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku
  6. 5. Surat Pernyataan bertanggungjawab terhadap keabsahan dokumen/berkas
  7. 6. Pas foto berwarna 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar
  8. Peneliti kelompok
  9. 1. Surat permohonan Bermaterai
  10. 2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  11. 3. Proposal Penelitian (memuat latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jangka waktu penelitian, nama peneliti, sasaran/target penelitian, metode penelitian, lokasi penelitian dan hasil yang diharapkan dari penelitian)
  12. 4. Surat Pernyataan mentaati dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku
  13. 5. Surat Pernyataan bertanggungjawab terhadap keabsahan dokumen/berkas
  14. 6. Pas foto berwarna 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar
  15. . Badan usaha
  16. 1. Surat permohonan Bermaterai
  17. 2. Foto copy Akte Notaris dan surat pengesahan sebagai badanHukum usaha
  18. 3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  19. 4. Proposal Penelitian (memuat latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jangka waktu penelitian, nama peneliti, sasaran/target penelitian, metode penelitian, lokasi penelitian dan hasil yang diharapkan dari penelitian)
  20. 5. Surat Pernyataan mentaati dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku
  21. 6. Surat Pernyataan bertanggungjawab terhadap keabsahan dokumen/berkas
  22. 7. Pas foto berwarna 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar
  23. Organisasi kemasyarakatan tidak berbadan hukum
  24. 1. Surat permohonan Bermaterai
  25. 2. Foto copy Akte Notaris dan surat pengesahan sebagai badan hukum usaha
  26. 3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  27. 4. Foto copy Surat Keterangan Terdaftar
  28. 5. Proposal Penelitian (memuat latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jangka waktu penelitian, nama peneliti, sasaran/target penelitian, metode penelitian, lokasi penelitian dan hasil yang diharapkan dari penelitian)
  29. 6. Surat Pernyataan mentaati dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku
  30. 7. Surat Pernyataan bertanggungjawab terhadap keabsahan dokumen/berkas
  31. 8. Pas foto berwarna 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar
  32. Organisasi kemasyarakatan berbadan hukum
  33. 1. Surat permohonan bermaterai
  34. 2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  35. 3. Foto copy Akte Notaris dan surat pengesahan sebagai badan hukum usaha
  36. 4. Proposal Penelitian (memuat latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jangka waktu penelitian, nama peneliti, sasaran/target penelitian, metode penelitian, lokasi penelitian dan hasil yang diharapkan dari penelitian)
  37. 5. Surat Pernyataan mentaati dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku
  38. 6. Surat Pernyataan bertanggungjawab terhadap keabsahan dokumen/berkas
  39. 7. Pas foto berwarna 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar

  1. Datang kekantor DPMPTSP diwilayah anda

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Perizinan

Link Pengaduan : https://dpmptsp.malinau.go.id

Link SP4N Lapor : https://lapor.go.id

Email Pengaduan : ptsppengaduanmal@gmail.com

Surat d/a : Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jln. Pusat Pemerintahan RT. IX Desa Malinau Hulu Kec. Malinau Kota Kab. Malinau Kode Pos 77554

No. WA : 085245908016

 Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)

Pengaduan Langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Penelitian (SKP)"