Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)

No. SK: 503/K.69/2022

  1. Surat Permohonan Bermaterai ( usaha Perorangan)
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy NPWP
  4. Perizinan teknis pelaksanaan usaha pariwisata sesuai dengan ketentuan perundang undangan
  5. Badan usaha yang berbadan hukum
  6. 1. Surat permohonan Bermaterai
  7. 2. Akte pendiriaan perusahaan dan perubahan (apabila terjadi perubahan)
  8. 3. Perizinan teknis pelaksanaan usaha pariwisata sesuai dengan ketentuan perundang undangan
  9. Persyaratan khusus untuk
  10. 1. Usaha daya tarik wisata, dilengkapi foto copy buku hak pengelolaan dari pemilik daya tarik wisata
  11. 2. Usaha kawasan pariwisata, dilengkapi foto copy bukti hak atas tanah
  12. 3. Usaha jasa transportasi wisata, dilengkapi keterangan tertulis tentang perkiraan kapasitas jasa transportasi wisata yang dinyatakan dalam jumlah kendaraan serta daya angkut yang tersedia
  13. 4. Usaha jasa makanan dan minuman, dilengkapi keterangan tertulis tentang perkiraan kapasitas jasa makanan dan minuman yang dinyatakan dalam jumlah kursi
  14. 5. Usaha penyedia akomodasi, dlengkapi keterangan tertulis tentang perkiraan kapasitas penyedia akomodasi yang dinyatakan dalam jumlah kamar serta tentang fasilitas yang tersedia
  15. 6. Usaha wisat tirta subjenis dermaga wisata, dilengkapi izin operasional
  16. Usaha mikro dan kecil
  17. 1. Surat permohonan Bermaterai
  18. 2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  19. 3. Fotocopy PBG
  20. 4. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  21. 5. Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL)
  22. Persyaratan khusus
  23. 1. (STPT) bagi Usaha rumah pijat, dilengkapi Surat Terdaftar PengobatTradisional pemijat
  24. 2. Usaha spa, dilengkapi Surat Terdaftar Pengobat Tradisonal (STPT) bagi terapis dan surat rekomendasi penggunaan peralatan kesehatan dari instansi terkait apabila menggunakan peralatan kesehatan

  1. Datang kekantor DPMPTSP diwilayah anda

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Perizinan

Link Pengaduan : https://dpmptsp.malinau.go.id

Link SP4N Lapor : https://lapor.go.id

Email Pengaduan : ptsppengaduanmal@gmail.com

Surat d/a : Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jln. Pusat Pemerintahan RT. IX Desa Malinau Hulu Kec. Malinau Kota Kab. Malinau Kode Pos 77554

No. WA : 085245908016

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)"