Penerbitan Kutipan Akta Perceraian

  1. a. Kartu Keluarga b. KTP c. Putusan Pengadilan tentang perceraian yang telah memperoleh kekuatan hokum tetap d. Kutipan Akta Perkawinan suami isteri

  1. 1. Pemroses Akta Perceraian menerima dan mengkroscek kelengkapan persyaratan 2. Pemohon Mengambil Nomor Antrian 3. Petugas Pencatat Perceraian mengkoreksi dan melaksanakan pencatatan perceraian 4. Operator SIAK menginput data dan mencetak konsep akta perceraian 5. Kasi mengkoreksi, menverifikasi, memberikan paraf dan Pengajuan TTE konsep akta perceraian 6. Kabid mengkoreksi, menverifikasi, memberikan paraf dan Pengajuan TTE konsep akta perceraian 7. Kepala Dinas menandatangani register dan kutipan akta perceraian dengan TTE 8. Operator SIAK mencetak register dan kutipan akta perceraian 9. Kutipan Akta perceraian diserahkan ke Petugas Pelayanan 10. Petugas Pelayanan memberitahukan bahwa dokumen selesai via SMS atau WA 11. Pemohon dapat mengambil dokumen ke petugas pelayanan atau via email

1 hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap dan benar, setelah menandatangani buku register perceraian(jika JARKOMDAT normal)

Tidak dipungut biaya

Kutipan Akta Perceraian

a.   Telepon                    : (0624) 92421

b.   Faksimili                 : (0624) 92421

c.    SMS/WA                  : 0822 7233 6080

d.    Website                   : https://disdukcapil.labura.go.id

e.    E-mail                     : laburadisdukcapil@yahoo.co.id

f.    Facebook                    : Disdukcapillabura

g.   Instagram                   : @disdukcapillabura

h.   Salam Labura             : salam.labura.go.id

i.    SP4N-Lapor                :  Website  : lapor.go.id

                                      SMS      : 1708

                                      Email    : kontak.lapor.go.id



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Kutipan Akta Perceraian "