Layanan Pengaduan

  1. Mengisi Formulir Pengaduan yang telah disediakan baik secara online pada website https://balaipkp.jogjaprov.go.id atau formulir manual pada meja layanan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

  1. 1. Pemohon mengajukan pengaduan 2. Pemohon menyebutkan identitas 3. Petugas memverifikasi pengaduan dan mengirimkan ke bidang yang menangani 4. Bidang yang menangani meneruskan ke pimpinan Balai PKP 5. Dilakukan rapat pembahasan tindak lanjut aduan 6. Persetujuan permintaan 7. Petugas memberikan tanggapan atas aduan

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

LAYANAN PENGADUAN

- E-mail: balpkpdiy@gmail.com / / pengukuran.balaipkp@gmail.com

- Telepon dan Fax : (0274) 512080, Nomor handphone/WA: 08561112080

- Formulir Pengaduan di

Website : www.balaipkp.jogjaprov.go.id

-Media Sosial : IG  : balaipkp.diy

                        FB : Balaipkp DIY


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan "