Fasilitasi Uji/Sertifikasi Kompetensi

  1. Bagi Dalam Pemda DIY : - Surat permohonan dari instansi/OPD

  1. 1. Pengajuan Usulan 2. Koordinasi teknis dengan OPD dan instansi pembina 3. Persiapan teknis : validasi data peserta asesor, undangan dan sarana prasarana 4. Pelaksanaan

2 Bulan

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Uji/Sertifikasi Kompetensi

- E-mail: balpkpdiy@gmail.com// pengukuran.balaipkp@gmail.com

- Nomor handphone/WA: 08561112080

- Website : www.balaipkp.jogjaprov.go.id

-Media Sosial : IG  : balaipkp

                        FB : Balaipkp DIY


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Uji/Sertifikasi Kompetensi"