Tes Psikologi

  1. a. Bagi Luar Pemda DIY : Surat Permintaan dari pihak Mitra Kerja Sama, Surat Jawaban / Persetujuan Kerjasama, Dokumen Perjanjian Kerjasama - Data Peserta
  2. b. Bagi Dalam Pemda DIY : - Penentuan data peserta berdasarkan persyaratan - Data dari instansi / OPD

  1. a. Bagi Luar Pemda DIY : 1. Pengajuan Permintaan Kerjasama Pengukuran 2. Verifikasi persyaratan kerja sama, kesiapan sumber daya dan alokasi jadwal 3. Persetujuan permintaan 4. Persiapan Tes Psikologi (penjadwalan, persiapan alat, SDM, fasilitas) 5. Pelaksanaan Tes Psikologi 6. Pengolahan data dan Penyusunan Laporan Tes Psikologi 7. Penyerahan Laporan Rekapitulasi 8. Penyerahan Laporan Lengkap
  2. b. Bagi Dalam Pemda DIY 1. Pengajuan Usulan 2. Penjadwalan dan pemanggilan peserta 3. Persiapan Tes Psikologi 4. Pelaksanaan Tes Psikologi 5. Pelaksanaan Tes Psikologi 6. Penyusunan Laporan Tes Psikologi 7. Penyerahan Laporan Rekapitulasi 8. Penyerahan Laporan Lengkap

Laporan Tes Psikologi : 30 hari ke{a
(maksimal untuk 25 peserta)

Rp. 890,000

Tes Psikologi


- E-mail: balpkpdiy@gmail.com//pengukuran.balaipkp@gmail.com

- Nomor handphone/WA: 08561112080

- Website : www.balaipkp.jogjaprov.go.id

-Media Sosial : IG  : balaipkp.diy

                        FB : Balaipkp DIY


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tes Psikologi"