Penilaian Kompetensi dengan Assessment Center Metode Sederhana

  1. a.a. Bagi Luar Pemda DIY : - Surat Permintaan dari pihak Mitra Kerja Sama ; - Surat Jawaban / Persetujuan Kerjasama - Dokumen Perjanjian Kerjasama - Data Peserta
  2. b. Bagi Dalam Pemda DIY : - Penentuan data peserta berdasarkan persyaratan - Data dari instansi / OPD

  1. 1. Pengajuan Permintaan Kerjasama Pengukuran 2. Verifikasi persyaratan kerja sama, kesiapan sumber daya dan alokasi jadwal 3. Persetujuan permintaan 4. Persiapan Tes Psikologi dengan Wawancara (penjadwalan, persiapan alat, SDM, fasilitas) 5. Pelaksanaan Tes Psikologi dengan Wawancara selama 1 hari/angkatan 6. Pengolahan data dan Penyusunan Laporan Tes Psikologi dengan Wawancara 7. Penyerahan Laporan Rekapitulasi 8. Penyerahan Laporan Lengkap

-   Laporan rekapitulasi: 7 hari kerja setelah selesai pengambilan data

-  Laporan lengkap : 20 hari kerja setelah laporan rekapitulasi

Untuk biaya di luar Pemda DIY sebesar Rp 2.610.000 sedangkan untuk PNS Pemda DIY gratis 

Penilaian Kompetensi dengan Assessment Center Metode Sederhana


- E-mail: balaipkp@jogjaprov.go.id  / / pengukuran.balaipkp@gmail.com

- Telepon dan Fax : (0274) 512080, Nomor handphone/WA: 08561112080

- Website : www.balaipkp.jogjaprov.go.id

-Media Sosial : IG  : balaipkp.diy

                        FB : Balaipkp DIY


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penilaian Kompetensi dengan Assessment Center Metode Sederhana"