Dalam menerima Pengaduan Masyarakat dan dilakukan pencatatan
Tidak dipungut biaya
Menampung Pengaduan Masyarakat
Dilakukan pencatatatan dan dilakukan pengumpulan bukti permulaan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store