2 (dua) hari kerja apabila seluruh persyaratan telah dilengkap
a. Biaya transportasi
b. Biaya Administrasi RS
c. Biaya perawatan
Surat rekomendasi tentang rujukan perawatan lanjutan diluar Lapas/Rutan
Pengaduan yang masuk langsung disampaikan ke Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi melalui Sub Bagian Tata Usaha dengan mekanisme tindak lanjut sebagai berikut :
- Publik menyampaikan pengaduan;
- Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi mendisposisikan ke Kasubdit Pengawasan KesehatanKasubdit Perawatan Kesehatan Lanjutanagar membuat telaahan terkait materi pengaduan
- Kasi Pelayanan KesehatanPerawatan Rujukanmembuat telaahan terkait materi pengaduan;
- Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi akan
menyampaikan jawaban kepada yang menyampaikan
pengaduan tersebut dan melaporkan kepada Direktur Jenderal
Pemasyarakatan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store