Penambalan Gigi Dengan Bahan Tambalan Sementara

  1. Membawa Kartu Berobat
  2. Membawa Kartu JKN (BPJS)
  3. Membawa Buku Berobat Sekolah (Pelajar)

  1. Pasien mencuci tangan, diskrining oleh petugas kemudian mendaftar diloket pendaftaran
  2. Pasien diarahkan menuju poli gigi
  3. Dokter gigi melakukan anamnesis, pemeriksaan umum dan gigi
  4. Dok gigi menetapkan diagnosis dan meminta inform concern
  5. Dok gigi menyiapkan alat dan bahan
  6. Dok gigi membersihan gigi yang akan ditambal dari karies jika masih perlu
  7. Dok gigi melakukan penambalan dengan tambalan sementara
  8. Dok gigi melakukan KIE

6 Hari Kerja

Senin 08.00 s/d 12.00 WITA

Selasa 08.00 s/d 12.00 WITA

Rabu 08.00 s/d 12.00  WITA

Kamis 08.00 s/d 12.00  WITA

Jum'at 08.00 s/d 10.30 WITA

Sabtu 08.00 s/d 11.00 WITA

Tanggal Merah Libur


Peserta JKN (BPJS) Gratis

poli gigi

Kotak Saran

- Kotak Kepuasan

- CP Puskesmas : 081258409090

- Instagram : puskesmasharuai


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penambalan Gigi Dengan Bahan Tambalan Sementara"