Pendampingan anak yang berkonflik dengan hukum

  1. Surat Pemberitahuan dari aparat penegak hukum

  1. 1. Pembimbing Kemasyarakatan menerima surat perintah pendampingan anak yang berkonflik dengan hukum;
  2. 2. PK membuat litmas untuk pendampingan anak;
  3. 3. PK melakukan pendampingan terhadap anak di setiap tahap peradilan dan melakukan upaya diversi;
  4. 4. PK melakukan pendampingan di sidang pengadilan, melakukan pendampingan, pembimbingan dan pengawasan terhadap hasil kesepakatan diversi dan putusan pengadilan.

30 hari sampai 4 bulan (sesuai proses diversi atau peradilan pidana anak sebagaimana UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak)

Tidak dipungut biaya

Pendampingan kepada anak yang berkonflik dengan hukum

  1. Mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi atau golongan, meliputi:
    • Memberikan pelayanan yang responsif dengan menggunakan standar yang terbaik;
    • Tidak mencari keuntngan pribadi dengan mengorbankan kepentingan masyarakat;
    • Memberikan pelayanan secara tepat waktu dan taat aturan; dan
    • Memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat secar benar.
  2. Terbuka terhadap setiap bentuk partisipasi, dukungan, dan pengawasan masyarakat, meliputi:
    • Terbuka untuk menerima setiap saran, kritik, dan masukan tanpa mempunyai prasangka negatif;
    • Membangun jejaring kerja sama dengan segenap unsur masyarakat untuk kepentingan pelaksanaan tugas; dan
    • Menghargai setiap bentuk partisipasi masyarakat.
  3. Tegas adil, dan sopan dalam berinteraksi dengan masyarakat meliputi:
    • Mengambil tindakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan masyarakat;
    • Memberikan pelayanan dengan senyum dan ramah serta menghindarkan diri dan kesombongan;
    • Memberikan perlakuan yang tidak diskriminatif, dan Menolak segala hadiah dalam bentuk apapun yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendampingan anak yang berkonflik dengan hukum"