14 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Menteri tentang Pemberian Cuti Bersyarat kepada narapidana dan anak didik pemasyarakatan
1. Nomor Layanan Informasi : 0813-8284-4887
Nomor Layanan Pengaduan : 0812-8409-6209
E-Lapor (www.lapor.go.id)
Media Sosial :
Instagram : @humasrutandepok
Twitter : @humasrutandepok
Facebook : Rutan Depok
Youtube : Humas Rutan Depok
Website : rutandepok.kemenkumham.go.id
Email : rutandepok1@gmail.com
No. Telp : 021-29218813
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store