Perekaman KTP-el Luar Domisili

  1. Foto Copy Kartu Keluarga

  1. Membawa Foto Copy Kartu Keluarga Daerah Asal
  2. Tidak melakukan Perubahan Data Pada Kartu Keluarga

Bila tidak terjadi banyak Antrian dan Jarkomdat dalam keadaan baik

Tidak dipungut biaya

Rekam KTP-el Luar Domisili

Pengaduan secara Online dan Webside

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA 082213438774