Rujukan Perawatan diluar Lapas

  1. Surat permohonan dari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat pernataan mampu membiayai dan tidak akan mngundurkan diri (BPJS)
  2. Surat rekomendasi Dokter Lapas Rutan
  3. Rekam medis yang bersangkutan dari Lapas/Rutan
  4. Surat Pengantar dari Kepala Lapas Rutan dalam luar satu provinsi Kakanwil Luar provinsi Dirjen

  1. Pemohon mengajukan permohonan kepada DirjenPemasyarakatan melalui Kepala Lapas/Rutan danKepala Kantor Wilayah setempat
  2. Dirjen Pemasyarakatan menyampaikan kepadaDirektur Bina Kesehatan dan Perawatan Narapidanadan Tahanan
  3. Direktur Bina Kesehatan dan Perawatan Narapidanadan Tahanan meneruskan ke Subdit PengawasanKesehatan
  4. Subdit Pengawasan Kesehatan menugaskan KasiPelayanan Kesehatan untuk melakukan telaahan
  5. Hasil telaahan dibuat surat rekomendasi ditandatangani oleh Dirjen Pemasyarakatan
  6. Surat rekomendasi dikirimkan ke Kantor Wilayah
  7. Kantor wilayah meneruskan kepada pemohon melaluiKepala Lapas

1. Pendaftaran LKM bagi yang belum punya BPJS

2. Ada surat Rujukan dari dokter UPT

3. Minta surat rujukan dari Puskesmas Terdekat

4. Sidang TPP

5. Pndaftaran RSUD

Dalam rangkaian prosedur rujukan prawatan di luar Lapas ini makan waktu sekitar 3 hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi tentang rujukan perawatan di luar lapas

- Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan Lapas melalui Layanan Pengaduan Online di Nomor HP : 08119158384 - Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Lapas; - Kepala Lapas menelaah dan memberi arahan dalam rangka merespon pengaduan; - Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rujukan Perawatan diluar Lapas "