Proses pendaftaran sampai dengan penetapan sidang 1 minggu
Proses persidangan sampai dengan putusan 3 minggu
Untuk biaya panggilan dalam kota untuk satu orang pemohon sebesar Rp. 335.000,-
Apabila pemohonnya lebih dari satu dan ada yang tinggal/berdomisili di luar daerah maka jumlah biaya pemanggilan disesuaikan dengan jumlah pemohon dan juga radius (biaya panggilan) masing-masing daerah
Penetapan
Bisa menghubungi No. Telp. PA. Banjarmasin 082251036947, PTA. Banjarmasin 082351602483, atau bisa melalui pengaduan online http://siwas.mahkamahagung.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store