Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan

  1. Surat permohonan dan jaminan dari penjamin (penjamin sama dengan penjamin pada saat pengajuan permohonan visa, kecuali bagi permohonan terhadap anak yang lahir di wilayah Indonesia dilakukan oleh orang tua WNI);
  2. Surat kuasa bermaterai cukup dalam hal pengurusan melalui kuasa
  3. KTP dan ID Card (Pemberi dan penerima kuasa)
  4. eVisa WNA
  5. Tiket untuk kembali ke Negara asal atau meneruskan ke negara lain
  6. Paspor kebangsaan WNA atau dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku

  1. Pemeriksaan kelengkapan persyaratan, entri data, pemindaian berkas dan cetak tanda permohonan;
  2. Pembayaran biaya Imigrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. Pengawasan Keimigrasian lapangan, jika diperlukan sesuai dengan pertimbangan Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk;
  4. Wawancara, identifikasi dan verifikasi data serta pengambilan data biometrik foto (dilakukan hanya untuk perpanjangan ke satu) dan sidik jari;
  5. Persetujuan Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk;
  6. Penyerahan dokumen.

Penyelesaian PerpanjanganIzin Tinggal Kunjungan selama : 3 Hari Kerja

PNBP Perpanjangan ITK 30 hari : Rp500.000,-

Peneraan cap/stiker perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan pada paspor Kebangsaan atau Dokumen perjalanan

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur

Alamat: Jl.Raya Bandung No.61 Desa Sabandar Kec.Karangtengah Kab.Cianjur

email : kanimcianjur@gmail.com

No Telp : (0263) 291 3939

No.WhatApps : +62822 1133.3210

Instagram : @imigrasi_cianjur

Twitter : @Imigrasi Cianjur

 Facebook : Imigrasi Cianjur

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan"