Masyarakat menyampaikan pengaduan kepada petugas layanan
Tidak dipungut biaya
pengaduan
Penanganan pengaduan yang di sampaikan masyarakat di lakukan secara lisan maupun tulisan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store