1. Laporan pemeriksaan pendahuluan selesai 5 (lima) hari kerja setelah dilakukan pemeriksaan pendahuluan;
2. Laporan pemeriksaan vegetatif selesai satu minggu setelah dilakukan pemeriksaan vegetatif;
3. Laporan pemeriksaan generatif selesai satu minggu setelah dilakukan pemeriksaan generatif;
4. Laporan pemeriksaan menjelang panen selesai satu minggu setelah dilakukan pemeriksaan menjelang panen ;
5. Laporan pemeriksaan gudang selesai satu minggu setelah dilakukan pemeriksaan pemeriksaan gudang;
6. Sertifikat benih bina terbit 15 hari setelah sampel masuk ke laboratorium;
7. Legalisasi label selesai 2 (dua) hari setelah label diterima petugas.
**Jangka Waktu jg menyesuaikan dengan waktu tanam Komoditas
1. Sesuai dengan PP 35 tahun 2016
2. Perda No 1 Th 2020
Label benih hasil Sertifikasi benih Tanaman Pangan.
a. Datang langsung,
b. Kotak saran
c. Telepon front desk (0274) 566687;
d. dan/atau via email pelayanan dengan bpppmbtp.diy@gmail.com subject: “Pengaduan”
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store