Pembayaran 2 Hari Kerja Setelah Penyerahan berkas, Penyelesaian 3 Hari Kerja Setelah Foto biometrik
Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan Rp 500.000,-
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peneraan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan pada paspor Kebangsaan atau Dokumen perjalanan
Hotline Kantor Imigrasi Bekasi 081380005977 (dilayani di hari dan jam kerja)
Loket Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store