Dari pendaftaran sampai awal sidang 1 minggu
Proses persidangan sampai putusan 5 minggu
Untuk panggilan dalam kota biayanya Rp. 865.000,-
Untuk panggilan di luar kota disesuaikan dengan radius (biaya panggilan) masing-masing wilayah/ kota
Putusan Ijin Poligami
Bisa menghubungi No. Telp. PA. Banjarmasin 0822 51036947, atau No. Telp. PTA. Banjarmasin 0823 5160 2483, atau bisa juga mengisi pengaduan online http://siwas.mahkamahagung.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store