Izin Lingkungan

  1. Surat permohonan ybs secara online
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy NPWP
  4. Keterangan tentang lokasi ( nama tempat/letak, luas titik koordinat )
  5. Jenis limbah yang akan dikelola
  6. Jumlah B3 ( untuk perjenis limbah )
  7. Karakteristik perjenis limbah B3 yang akan dikelola
  8. Tata letak penempatan limbah di tempat penyimpanan sementara
  9. Desain konstruksi tempat penyimpanan sementara
  10. Lay out kegiatan
  11. Uraian tentang proses pengumpulan dan perpindahan limbah (asal limbah dan titik akhir perjalanan limbah )
  12. Surat kesepakatan antara pengumpul dan pengelola/ pemanfaatan/penimbunan limbah
  13. Uraian tentang pengelolaan pasca pengumpulan
  14. Perlengkapan system tanggap darurat
  15. Tata letak saluran drainase
  16. Lingkup area kegiatan pengumpulan
  17. Rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hdup ( DLH )
  18. Map Plastik

  1. Menerima permohonan dan memeriksa kelengkapan berkas. Jika lengkap akan diregistrasi dan diteruskan untuk diproses, jika tidak akan dikembalikan untuk diperbaiki
  2. Verifikasi berkas persyaratan
  3. Meneruskan berkas permohonan jika diperlukan tinjauan lapangan dan memproses izin jika tidak
  4. Melakukan rapat koordinasi dengan tim teknis OPD, membuat SPT untuk pemeriksaan lapangan
  5. Meneliti Rekomendasi Tim /BAP lapangan dari Tim Teknis
  6. Memproses Izin Lingkungan Hidup & membuat Kertas kerja
  7. Memeriksa draft Izin, jika benar maka akan diparaf dan jika tidak akan dikembalikan untuk diperbaiki, dan diperiksa Biro Hukum jika diperlukan
  8. Memeriksa draft Izin, jika benar maka akan diparaf dan jika tidak akan dikembalikan untuk diperbaiki
  9. Meneruskan Izin kepada Kepala Dinas untuk ditanda tangani
  10. Memberikan nomor dan tanggal yang telah ditandatangani
  11. Penyerahan Produk Izin

5 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Lingkungan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

oss.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Lingkungan"