Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I
- Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan Lapas
- Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Lapas
-Kepala Lapas menelaah dan memberi arahan dalam rangka merespon pengaduan;
- Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan
Email: - lapas.mjl@gmail. com - laporlapas.majalengka@gmail.com
Hotline: (0233)281288
No Pengaduan : +62 853-1559-3223
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store