- Lapas Medium dan Lapas Minimum : Paling lama 30 menit sejak pengunjung bertemu WBP
- Lapas Maksimum dan Lapas Super Maksimum Security: Paling lama kunjungan diberikan sesuai
Pedoman Kerja lapas
High Risk
Catatan :
Pelaksanaan Kunjungan Khusus diatur terpisah
Tidak dipungut biaya
Terselenggaranya kunjungan kepada Tahanan, Narapidana dan Anak
- Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan UPT Pemasyarakatan;
- Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala UPT Pemasyarakatan;
- Kepala UPT Pemasyarakatan menelaah dan member arahan dalam rangka merespon pengaduan;
- Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan
dan/ atau memberikan klarifikasi kepada publik yang
menyampaikan pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store