Kenaikan Gaji Berkala (KGB)

  1. Untuk Pegawai Negeri Sipil Eselon 2 dan 3 dicetak di BKPSDM
  2. Fotocopy SK CPNS
  3. Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  4. Fotocopy KGB Terakhir
  5. Fotocopy SKP Terakhir

  1. Diajukan ke BKPSDM, berkas lengkap di proses

Pembuatan KGB .diproses minimal 2 bulan sebelum TMT KGB, supaya tidak menghambat proses penyesuaian kenaikan gaji berkala

Tidak dipungut biaya

SK KGB

1. Telp BKPSDM : (021) 29402279
2. Email BKPSDM : bkpsdm@depok.go.id
3. Twitter BKPSDM : @bkpsdmkotadepok
4. Instagram BKPSDM : bkpsdm.depok
5. Datang langsung ke BKPSDM Lantai 8 Gedung Dibaleka 2
6. Secara tertulis melalui :

a. Surat yang ditujukan kepada Kepala BKPSDM
b. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kenaikan Gaji Berkala (KGB)"