6 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
SK Cuti Alasan Penting
1. Telp BKPSDM : (021) 29402279
a. Surat yang ditujukan kepada Kepala BKPSDM
b. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store