Pelayanan KIA Ibu Hamil Baru

  1. Membawa kartu berobat (pasien/klien)
  2. Membawa KTP atau Kartu Identitas Lainnya

  1. pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. pasien diarahkan menuju poli KIA dan KB
  3. petugas menerima status rekam medias pasien dari loket pendaftaran
  4. petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan tanda-tanda vital
  5. petugas melakukan pemeriksaan khusus ibu hamil
  6. petugas melakukan rujukan internal ke Laboraturium (K1 baru)
  7. petugas melakukan rujukan internal ke Gizi (K1 dan K4)
  8. petugas memberikan konseling
  9. petugas menentukan diagnosa dan pemberian pengobatan
  10. pencatatan dan pelaporan
  11. petugas mengarahkan pasien untuk mengambil obat ke ruang farmasi

± 10 menit petugas menganamnesa pasien

± 10 menit petugas melakukan pemeriksaan tanda vital, pemeriksaan fisik ibu hamil dan pencatatan

± 1 menit petugas melakukan pemeriksaan penunjang

± 1 menit petugas melakukan pemeriksaan jika diperlukan rujukan

± 5 menit petugas melakukan konseling

± 3 menit petugas memberikan pengobatan


untuk pasien umum dan gratis untuk pasien yang membawa kartu BPJS

POLI KIA/KB

Kotak Saran

email : puskesmasribang123@gmail.com

instagram : puskesmas_ribang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store