Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)
Pengaduan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada UPT Puskeswan atau secara tidak langsung melalui surat kepada Kepala UPT Puskeswan, kotak pengaduan atau email uptpkhplayen@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store