1. pasien umum : sesuai dengan perda kota solok no 2 tahun 2016 retribusi jasa umum
2. pasien datang jaminan kesehatan ditanggung oleh pinjaman masing-masing
merujuk pasien jiwa
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store