1) Proses penyelesaian dalam memenuhi permintaan permohonan informasi data kepegawaian dilakukan setelah pemohon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
2) Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan;
3) Penyampaian informasi kepada pemohon dilakukan secara langsung, melalui email, fax ataupun jasa pos.
Tidak dipungut biaya
Rekapitulasi Data Kepegawaian Pemerintah Daerah DIY dan Kabupaten/Kota, Nominatif Data Kepegawaian (hanya untuk pemohon tertentu)
a. Datang langsung ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah DIY yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman Nomor 5 Yogyakarta
b. Email : bkd@joqjaprov.go.id
d. Aplikasi : E-lapor.jogjaprov.go.id
e. Website: http://bkd.jogjaprov.go.id
f. Telepon dan fax : (0274) 562150
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store