Jangka waktu penyelesaian dari Layanan Penerbitan SK Penetapan Tewas bagi ASN adalah 4 (Empat) Bulan kerja dari berkas lengkap sampai dengan penetapan SK Tewas
Tidak dipungut biaya
SK Penetapan Tewas bagi ASN
a. Datang langsung ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah DIY yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman Nomor 5 Yogyakarta
b. Email : bkd@joqjaprov.go.id
d. Aplikasi : E-lapor.jogjaprov.go.id
e. Website: http://bkd.jogjaprov.go.id
f. Telepon dan fax : (0274) 562150
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store