Piagam dan tanda kehormatan paling lama 6 ( Enam) bulan
Tidak dipungut biaya
Pengusulan dan Penyerahan Piagam dan tanda kehormatan
a. Datang langsung ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah DIY yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman Nomor 5 Yogyakarta
b. Email : bkd@joqjaprov.go.id
d. Aplikasi : E-lapor.jogjaprov.go.id
e. Website: http://bkd.jogjaprov.go.id
f. Telepon dan fax : (0274) 562150
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store