2 Jam
Tidak dipungut biaya
Usulan Kenaikan Pangkat Pilihan
1. Menyerahkan hasil penilaian Angka Kredit Guru kepada Pemeroses Administrasi Kepegawaian.
2. Memilah dan Menyusun kelengkapanberkas persaratan guru/pegawai/pmong belajar yang memenuhi syarat untuk diusulkan kenaikan pangkatnya sesuai hasil SK Penetapan PAK dan mengetik Draft Surat Pengantar serta menyampaikan kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian.
3. Meneliti Draft surat pengantar beserta berkas usulankenaikan pangkat pilihan. Jika tidak setuju dikembalikan ke Pemeroses Adm Kepegawaian untuk diperbaiki. jika setuju diparaf dan disampaikan kepada Sekertaris Dinas.
4. Meneliti Draft surat pengantar beserta berkas usulan kenaikan pangkat pilihan. Jika tidak setuju dikembalikan kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian untuk diperbaiki jika setuju diparaf dan disampaikan kepada Kepala Dinas.
5. Meneliti draft surat pengantar beserta berkas usulan kenaikan pangkat pilihan. Jika tidak setuju dikembalikan kepada Sekertaris dinas untuk diperbaiki. jika setuju ditandatangani.
6. Meminta nomor surat pengantar, mencatat dalam buku agenda dan menyampaikan kepada Caraka
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store