Dokumentasi Hukum

  1. 1. Setiap SKPD wajib menyerahkan produk yang sudah ditetapkan/diundangkan

  1. 1. Mengupload semua produk hukum yang sudah ditetapkan/diundangkan ke JDIH.
  2. 2. Sosialisasi Produk Hukum

1 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Dokumentasi Hukum

lahat.kab.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Dokumentasi Hukum"