Surat Keterangan Lahir Mati

  1. Surat Pengantar dari Rumah Sakit/ Klinik, Puskesmas / Desa domisili
  2. Formulir F 2.01 form Lahir Mati
  3. Surat Pernyataan Orang tua Kandung / Wali bermaterai 10000

  1. Mengambil nomor antrian dan menyerahkan berkas persyaratan ke petugas pendaftaran
  2. Meneliti kelengkapan berkas, apabila berkas belum lengkap dikembalikan ke pemohon, apabila berkas lengkap dilanjutkan ke operator untuk di verifikasi dan entry data
  3. Mengambil nomor antrian dan menyerahkan berkas persyaratan ke petugas pendaftaran
  4. Menandatangani surat keterangan Kematian dan diteruskan kepada staf
  5. Menandatangani surat keterangan Kematian dan diteruskan kepada staf
  6. Menerima surat keterangan Kematian dengan menunjukkan tanda bukti pengambilan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Lahir Mati

Media Pengaduan Langsung yaitu Petugas Pengaduan/Front Office/Telepon

Media Pengaduan Tidak Langsung yaitu

  1. Email    : dispendukcapil@kebumenkab.go.id
  2. Twitter    : @capilkebumen
  3. Facebbok    : Disdukcapil Kebumen
  4. Instagram    : disdukcapilkebumen
  5. YouTube      : Disdukcapil Kebumen
  6. Tiktok            : disdukcapil.kebumen
  7. SP4N Lapor!
  8. Lapor Gubernur
  9. Lapor Cepat Bupati
  10. Kotak Saran
  11. Google Maps Review : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten kebumen
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Lahir Mati"