1 Hari
Tidak dipungut biaya (gratis), namun jika permohonan
melebihi 30 hari sejak kedatangan dikenakan Rp.
100.000,- sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Surat Keterangan Pindah Datang Ke Luar Negeri
Media Pengaduan Langsung yaitu Petugas Pengaduan/Front Office/Telepon
Media Pengaduan Tidak Langsung yaitu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store