Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa surat Pengantar RT/RW
  3. Membawa fotocopy KTP

  1. menerima syarat-syarat dari pemohon
  2. memproses pemohon
  3. mengajukan ke pimpinan
  4. memberikan surat sesuai kebutuhan pemohon

lima belas menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

Sesuai ketentuan yang berlaku

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha"