Pelayanan Rawat Jalan

  1. Membawa Kartu Berobat
  2. Membawa Kartu JKN (BPJS)
  3. Membawa Buku Berobat atau Rapor Kesehatan Bagi Anak Sekolah

  1. Pasien mencuci tangan dan mengambil nomor antrian
  2. Pasien menunggu antrian Pendaftaran
  3. Pasien mendaftar di Ruang Pendaftaran
  4. Pasien dilakukan skrining garda oleh petugas
  5. Pasien menunggu antrian Ruang Poli Umum
  6. Pasien dipanggil untuk di skrining petugas
  7. Pasien dilakukan skrining oleh petugas
  8. Pasien dilakukan pemeriksaan/tindakan medis oleh dokter/petugas medis
  9. Pasien menunggu antrian obat
  10. Petugas farmasi memanggil nama pasien, dan diberikan PIO obat oleh petugas kepada pasien/pendamping pasien
  11. Pasien umum membayar biaya pelayanan ke kasir
  12. Pasien pulang

Senin 08.00 s/d 12.00 WITA

Selasa 08.00 s/d 12.00 WITA

Rabu 08.00 s/d 12.00  WITA

Kamis 08.00 s/d 12.00  WITA

Jum'at 08.00 s/d 10.30 WITA

Sabtu 08.00 s/d 11.00 WITA

Tanggal Merah Libur


Pemeriksaan, Konsultasi, Farmasi, dan Rekam Medik

Pasien Peserta JKN (BPJS) : Gratis

Pasien Umum : Rp. 10.000

Tambahan pelayanan obat racikan (puyer) : Rp. 3.000 untuk pasien umum

Tambahan pelayanan penambahan air dan racikan obat pada sirup kering : Rp. 2.000 untuk pasien umum


Poli umum

- Kotak Saran

- Kotak Kepuasan

- email: puskesmasribang123@gmail.com

- Instagram : puskesmas_ribang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store