Pelayanan permintaan informasi akan dipenuhi dalam jangka waktu 7 hari kerja
Tidak dipungut biaya
PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
Pengaduan prosedur layanan permintaan informasi dapat disampaikan melalui email informasi@kpk.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store