Rekomendasi IMB

  1. Formulir standar Dinas Perizinan Satu Pintu Yang sudah diatndatangani oleh yang berkepentingan kades
  2. Foto copy KTP/KK

  1. Pemohon menyerahkan prsyaratan
  2. Pemohon menunggu
  3. Petugas mencatat dalam agenga, memberi nomor dan Tanggal
  4. Paraf koreksi oleh Kasi dan Sekcam
  5. Penandatangan oleh camat
  6. Stempel

sepuluh sampai dua puluh menit 

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi/tanda tangan Camat Pada Dokumen

kotak saran, telepon dan datang langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi IMB"