- Mengisi formulir permintaan informasi
- Petugas Informasi mengisi register
- Petugas Informasi meneruskan permohonan kepada PPID
- PPID mencari dan menyiapkan informasi yang dibutuhkan
- Petugas informasi menyampaikan permberitahuan kepada Pemohon Infromasi apakah Permohonannya diterima/ditolak
- Jika Permohonan informasi diterima Petugas Informasi memebrikan infromasi yang diminta
- Pemohon Informasi menandatangani tanda terima informasi
Infromasi
Pengaduan dapat diajukan kepada:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store