Penyelesaian Permohonan Keberatan PBB-P2 dengan berkas yang sudah lengkap dan sah dapat dilakukan dalam 1 hari kerja, namun bila diperlukan akan dilakukan survey yang memerlukan waktu kurang lebih 7 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKP-PBB-P2) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT PBB- P2)
www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store