Penyaluran Beras Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten

  1. Surat Permohonan Permintaan Bantuan Beras Cadangan Pangan Kabupaten Pesisir Barat dari instansi terkait untuk kejadian Bencana Alam dan Sosial (tanggap darurat) diketahui Bupati /Sekda/Asisten

  1. Instansi terkait mengirimkan Surat permintaan Bantuan Beras Cadangan Pangan Kabupaten Pesisir Barat untuk Kejadian Bencana Alam dan Sosial (tanggap darurat) ke Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesisir Barat
  2. Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesisir Baratmengirimkan Surat permintaan Pengeluaran Beras Cadangan Pangan Kabupaten Pesisir Barat ke Perum Bulog Provinsi Lampung melalui Gudang Bulog Lampung Barat
  3. Perum Bulog Provinsi Lampung menerima surat dari Dinas Ketahanan Pangan Kab Pesisir Barat tentang waktu dan jumlah pengambilan Beras Cadangan Pangan Kabupaten Pesisir Barat dan Perum Bulog menentukan gudang pengambilan
  4. Dinas Ketahanan Pangan Kab. Pesisir Barat menyampaikan ke instansi terkait untuk pengambilan Beras Cadangan Pangan Kabupaten Pesisir Barat ditempat yang telah ditentukan
  5. Dinas Ketahanan Pangan Kab. Pesisir Barat mendampingi instansi terkait ke Gudang Perum Bulog Provinsi Lampung yang ditunjuk
  6. Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesisir Barat, dan Perum Bulog melakukan serah terima beras Cadangan Pangan ke instansi terkait di Gudang Perum Bulog.
  7. Instansi terkait membawa Beras Cadangan Pangan Kabupaten ke lokasi Tanggap Darurat untuk dibagikan

1. Penyerahan Surat Permohonan Permintaan Bantuan Beras Cadangan Pangan Kabupaten Pesisir Barat untuk kejadian Bencana Alam dan Sosial (tanggap darurat) diketahui Bupati /Sekda/Asisten (1 Hari)

2. Dinas Ketahanan Pangan (DKP) mengirimkan surat permintaan pengeluaran beras (1 Hari)

3. Perum Bulog menetapkan gudang pengambilan (2 Hari)

4. Dinas Ketahanan Pangan menyampaikan kepada Dinas terkait mengenai pengambilan beras cadangan pangan (1 Hari)

5. DKP mendampingi Dinas terkait ke Perum Bulog (1 Hari)

6. DKP dan Perum Bulog melakukan serah terima (1 Hari)

7. Instansi terkait membawa dan menyalurkanberas cadangan pangan (1 Hari)

Tidak dipungut biaya

Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten

Dinas Ketahanan Pangan

Email :dkp_kpb@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyaluran Beras Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten"